Solo – Sebanyak 190 bangunan atau benda peninggalan bersejarah di Kota Solo termasuk di antaranya bangunan bekas pabrik es Saripetojo, yang sekarang sedang diributkan untuk pembangunan Mal Ramayana, ditetapkan sebagai benda cagar budaya. “Kemungkinan Senin atau Selasa pekan depan surat keputusan benda cagar budaya sudah kami tanda tangani, karena mengenai persyaratan semuanya sudah lengkap,” kata […] ↓ Read the rest of this entry…